Kepolisian Resor Ciamis melalui jajaran Polsek Sukadana kembali menunjukkan respon cepat dalam menangani peristiwa kebencanaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian tersebut menimpa rumah milik warga bernama Hj. Yati binti Sanuhri, berusia 67 tahun, yang beralamat di Dusun Jontor RT 001/004, Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Insiden terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang yang menyebabkan pohon albasia tumbang dan menimpa bagian rumah korban pada Sabtu (25/10/2025).
Peristiwa bermula ketika wilayah Desa Margajaya diguyur hujan deras disertai angin sekitar pukul 12.30 WIB. Tak lama berselang, dua warga setempat yakni Mustofa bin Wobirin (60) dan Sopan Sopari (36) mendengar suara keras seperti pohon tumbang. Setelah memeriksa ke luar rumah, mereka melihat sebuah pohon albasia milik warga bernama Hj. Entin di Dusun Desa RT 04 RW 06 tumbang dan menimpa rumah Hj. Yati. Beruntung, pada saat kejadian korban tidak berada di rumah tersebut karena sedang berada di rumahnya yang lain yang berlokasi di depan tempat kejadian perkara.
Mendapat laporan dari warga, pihak Kepolisian Sektor Sukadana segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Personel Polsek Sukadana langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan korban dan para saksi, serta melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan dan satuan atas. Dalam penanganan di lapangan, situasi berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya korban jiwa, meskipun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp45 juta akibat kerusakan pada bagian atap dan dinding rumah.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sukadana IPTU Dayat Hidayat menyampaikan bahwa kecepatan personel Polsek Sukadana dalam menangani setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum tetapi juga dalam pelayanan kemanusiaan. Kepolisian terus berupaya memberikan rasa aman dan membantu masyarakat yang terdampak bencana alam dengan mengedepankan tindakan tanggap, cepat, dan humanis.
IPTU Dayat Hidayat menegaskan bahwa setiap peristiwa seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana, terutama di musim penghujan yang sering disertai angin kencang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi pohon besar di sekitar rumah agar tidak menimbulkan bahaya ketika terjadi cuaca ekstrem. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah serta menanggulangi dampak bencana alam di lingkungan sekitar.
Masyarakat Desa Margajaya memberikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian yang segera datang ke lokasi dan membantu memastikan kondisi aman setelah kejadian. Warga merasa terbantu dan menilai bahwa kehadiran Polsek Sukadana di lapangan memberikan rasa tenang di tengah situasi darurat. Mereka juga berharap agar kepolisian terus mempertahankan kecepatan dan kepedulian dalam merespons setiap kejadian yang melibatkan keselamatan warga.
Kegiatan penanganan peristiwa rumah tertimpa pohon ini mencerminkan kesiapsiagaan Polres Ciamis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan dukungan dari seluruh lapisan warga, kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ciamis agar tercipta lingkungan yang aman, tangguh, dan kondusif.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis