Kepolisian Resor Ciamis melalui jajaran Polsek Cihaurbeuti terus menunjukkan perannya dalam mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Hal ini terlihat dari kehadiran Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.I.P., M.Si., dalam kegiatan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Rakyat. Kegiatan tersebut bertempat di Saung Lesehan Dusun Nanggela Kidul RT 008 RW 004, Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis yang berlangsung pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan Kadarkum ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari unsur pemerintahan, aparat keamanan, lembaga hukum, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan. Hadir di antaranya Camat Cihaurbeuti Enok Kursilah, S.Sos., M.Si., Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.I.P., M.Si., perwakilan Danramil Cihaurbeuti Peltu Budi, Ketua LBH Keadilan Rakyat Kabupaten Ciamis AKP (Purn) H. Ref Ependi, S.H., serta sejumlah pemateri dan tokoh masyarakat lainnya. Kegiatan berjalan dengan suasana penuh antusiasme dan semangat kebersamaan.
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian hadir bukan hanya sebagai peserta, melainkan juga sebagai mitra utama dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Cihaurbeuti menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum agar masyarakat lebih sadar terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kehadiran kepolisian juga menjadi simbol sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom menyampaikan bahwa kegiatan seperti Kadarkum memiliki nilai strategis dalam membangun masyarakat yang taat hukum. Menurutnya, kesadaran hukum yang tumbuh dari bawah akan memperkuat ketertiban sosial dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat. Polisi berperan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan melalui pendekatan edukatif dan dialogis seperti yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.
IPTU Agus Predi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam menciptakan budaya hukum yang kuat. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai desa agar masyarakat semakin memahami prosedur hukum serta dapat menyelesaikan permasalahan sosial secara bijak dan sesuai aturan.
Masyarakat yang hadir memberikan tanggapan positif terhadap kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut. Warga menilai bahwa keterlibatan langsung aparat kepolisian memberikan rasa percaya diri dan motivasi bagi masyarakat untuk lebih terbuka terhadap pembinaan hukum. Selain itu, kegiatan Kadarkum dianggap sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman praktis tentang hukum yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah secara damai.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan Kadarkum ini, Polres Ciamis bersama jajaran Polsek Cihaurbeuti menunjukkan keseriusan dalam membangun kemitraan dengan masyarakat sebagai langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berdisiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan demi terciptanya Ciamis yang aman dan berkeadilan.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis