Detik- Detik Penggerebekan Senyap Polda Jabar di Penampungan Elang Ilegal

    Detik- Detik Penggerebekan Senyap Polda Jabar di Penampungan Elang Ilegal

    Aparat kepolisian melakukan langkah senyap saat mengamankan seorang pria yang diduga memelihara satwa liar dilindungi di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Penindakan ini dilakukan setelah penyelidik memastikan keberadaan burung elang di lokasi tersebut.

    Penangkapan dilakukan oleh tim  Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat serta anggota Jaringan Satwa Indonesia. Petugas mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan .

    Di dalam area rumah, petugas menemukan puluhan kandang berisi burung elang yang disimpan dalam kondisi hidup. Total sebanyak 14 ekor elang dari berbagai jenis berhasil diamankan, termasuk elang brontok, elang alap jambul, dan elang tikus.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Proses identifikasi awal dilakukan langsung di tempat kejadian perkara oleh petugas BBKSDA Jawa Barat dengan pendampingan JSI. Dari hasil pemeriksaan, seluruh burung yang diamankan dipastikan merupakan satwa yang masuk kategori dilindungi undang - undang.

    Selain satwa, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kandang besi, keranjang plastik, serta tangkringan burung. Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan pelaku berinisial M.A. sebagai tersangka. 

    "Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus penyimpanan satwa liar tersebut, " kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

    Bandung, 30 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Cara Polisi Mengendus Penampungan Elang...

    Artikel Berikutnya

    Warga Korban Longsor Pasirlangu Cisarua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Raih Juara 3 Nasional Produksi Jagung 2025, Targetkan Juara 1 di Tahun 2026
    Warga Korban Longsor Pasirlangu Cisarua Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar Atas Bantuan Sosial Yang Diberikan
    Detik- Detik Penggerebekan Senyap Polda Jabar di Penampungan Elang Ilegal
    Cara Polisi Mengendus Penampungan Elang Ilegal
    Personel Polda Jabar Blusukan, Door To Door Salurkan Ribuan Kantong Sembako untuk Penduduk Terdampak Longsor Pasir Langu Kec. Cisarua

    Ikuti Kami