Tingkatkan Profesionalitas, Polsek Sukadana Bagikan Barcode Propam Polri di Area Publik

    Tingkatkan Profesionalitas, Polsek Sukadana Bagikan Barcode Propam Polri di Area Publik

    CIAMIS ~ Upaya terus dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan profesionalitas dan kepercayaan di masyarakat. Ini juga bagian dari pada bentuk reformasi Kepolisian di dalam meningkatkan pelayanan yang prima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membuka layanan aduan masyarakat terhadap para oknum personel Polri yang bertindak diluar dari pada tugas pokok dan fungsi yakni pelayan masyarakat.

    Aduan ini digelorakan Divisi Propam Polri ke seluruh jajaran Kepolisian, tak terkecuali Polres Ciamis Polda Jabar. Aduan ini sangatlah cepat, yakni dengan scan barcode Propam Polri masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pelanggaran para personel Polri dan langsung ditindaklanjutin secara cepat guna memutus rantai oknum-oknum yang merusak citra Polri di masyarakat.

    Aduan scan Barcode Propam Polri ini disebarluaskan ke seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Dimana seluruh jajaran Polsek Polres Ciamis mensosialisasikan baik melalui brosur hingga pemasangan banner di lokasi strategis yang dilalui dan terpantau oleh masyarakat.

    Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana Kanit Binmas Aiptu M Yusuf Toziri melakukan sosialisasi berupa pemberian brosur ke masyarakat mengenai layanan Pengaduan Cepat scan barcode Propam Polri di Pos Jaga Kandang Ayam, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).

    Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Sukadana Iptu Dayat Hidayat mengatakan, pembagian Brosur QR Barcode Propam Polri tersebut merupakan instruksi langsung dari Kadiv Propam Polri. Ini sebagai bagian dari peningkatan sistem pengawasan internal yang lebih transparan, cepat efisien dan inovasi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan Anggota Polisi yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin alias Polisi Nakal. 

    "Kehadiran layanan ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Terutama dalam penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Internal Polri, " kata Iptu Dayat Hidayat.

    Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar berharap layanan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Ini menjadi upaya dan bentuk dukungan masyarakat terhadap institusi Kepolisian agar tidak ada lagi anggota yang nakal dan pelayanan Prima untuk masyarakat bisa dirasakan manfaat.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Sat Samapta Polres Ciamis Patroli Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Cipkon Aksi Premanisme di Ruang Publik,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Kerahkan 25. 642 Personel Gabungan Amankan Nataru 2025, Sebanyak 304 Pos Pengamanan, Pelayanan dan Pos Terpadu Disiapkan
    Polri Gelar Operasi Lilin 2025, AstamaOps Tegaskan Kehadiran Negara Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru
    Wakapolri Bagikan Sembako ke Ribuan Buruh, Wujud Kepedulian Polri di Sektor Industri Dalam Negeri
    Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera
    Said Iqbal: Perhatian Polri Angkat Industri Dalam Negeri, Salurkan Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

    Ikuti Kami