Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

    Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

    Seorang tersangka berinisial Aditya yang masih berstatus mahasiswa mengaku bertindak sebagai “eksekutor” dalam serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu. Pengakuan itu disampaikan tersangka kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang kemudian menjadi bagian penyelidikan kepolisian.

    Menurut pengakuan yang dicatat penyidik, Aditya mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda: melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD. Selain itu, ia mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk disebarkan.

    Penyidik menegaskan pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. “Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan, ” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

    Selain keterlibatan langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya dipakai untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.

    Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang disebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik. “Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan, ” ujar sumber penyidik, Senin (6/10/2025)

    Aditya kini berstatus tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup. Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.

    Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan.

    Andri, Seorang warga Bandung mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah menangkap perusuh dan pembuat kekacauan saat demo, "Hatur nuhun Bapak Polisi, semoga Jawa Barat khususnya Kota Bandung, selalu aman kondusif." ujarnya.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Ciamis Hadiri dan Dukung Gerakan...

    Artikel Berikutnya

    Humas Polri Gelar Lomba Kreatif Terbuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mabes Polri Berangkatkan 219 Personel dan Bantuan Logistik untuk Mitigasi Bencana Alam di Sumatera Utara
    Polda Jabar Kirim Bantuan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Polda Jabar Kirim Bantuan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Ketahanan Pangan, Polres Ciamis Ikut Tanam Jagung Bareng Warga Desa Raksabaya
    Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Cipaku Pasang Barcode Propam Polri di Area Publik Ciamis
    Polres Ciamis Tingkatkan Akses Pengaduan Cepat, Polsek Cikoneng Pasang Baliho Layanan Propam Berbasis QR untuk Perkuat Pelayanan Humanis
    Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah
    Polda Sumut Terima Bantuan Logistik Korban Bencana, Langsung Didistribusikan
    Polsek Cihaurbeuti Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Dorong Semangat Generasi Muda Berkarakter dan Disiplin
    Polres Ciamis Wujudkan Pelayanan Ramah, Cepat, Mudah, dan Anti Korupsi
    Pelayanan Masyarakat, Samapta Polres Ciamis Bersiaga di Daerah Rawan Kemacetan Saat Pagi
    Polres Ciamis Gelar Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N Lapor untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
    Pelayanan Masyarakat, Polsek Sukadana Polres Ciamis Bantu Anak Menyebrang di Area Sekolah
    Polsek Sukadana Polres Ciamis Apel dan Binluh ke Anggota Saka Bhayangkara Kwaran Sukadana
    Polres Ciamis Gelar Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N Lapor untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
    Humanis, Pasukan Patroli Roda 4 Polres Ciamis Datangi Obvit SPBU Nagrak
    Polsek Rancah Intensifkan Patroli Dialogis Siang Hari, Wujud Kepedulian Polri dalam Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga
    Pelatihan Coaching Clinic Safety Riding dan Safety Driving, Dirgakkum Tingkatkan Kompetensi Profesionalisme dan Humanis Anggota PJR

    Ikuti Kami