Polsek Rancah Polres Ciamis Datangi TKP Pencurian Mesin Traktor Poktan Taruna Jaya

    Polsek Rancah Polres Ciamis Datangi TKP Pencurian Mesin Traktor Poktan Taruna Jaya

    CIAMIS ~ Jajaran Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian di wilayah Desa Rancah. Peristiwa itu terpatnya terjadi di area Sawah Bengkok Blok Lapang Rancah Dusun Rancah Hilir Rt. 001 Rw. 004, Desa Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

    Peristiwa itu diketahui pada, Selasa (7/10/2025), sekira pukul 07.00 WIB. Ini diketahui oleh dua orang petani yang hendak akan menggunakan mesin traktor untuk mengolah lahan pertaniannya. Mengetahui hal itu, kedua petani langsung melaporkan kepada anggota Kelompok Tani lainnya dan ke pihak Kepolisian.

    "Kami telah menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian mesin traktor milik Kelompok Tani Taruna Jaya di Desa Rancah, saat itu juga langsung bergerak mendatangi TKP. Di TKP anggota bergerak untuk mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk keterangan para saksi di lapangan, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Rancah Iptu Wawan Ridwan dalam keterangan resminya seusai menerima laporan dari anggota selesai mendatangi TKP kejadian.

    Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, saat itu kedua saksi yang merupakan petani anggota Kelompok Tani Taruna Jaya hanya menemukan kerangka traktor. Mesin traktor diesel Merk Yanmar daya 8, 5 PK sudah tidak ada.

    "Diduga pelaku mencuri mesin Disel Tractor yang di kunci mengunakan rantai dengan cara mersuak kunci baud rangka mesin traktor kami masih terus mendalami peristiwa itu dibantu oleh Tim Sat Reskrim Polres Ciamis, " kata Iptu Wawan Ridwan.

    Atas kejadian itu, kata Iptu Wawan Ridwan, Kelompok Tani Taruna Jaya mengalami kerugian karena materiil berupa mesin traktor diesel Merk Yanmar daya 8, 5 PK. "Kerugian atas hilangnya mesin traktor berkapasitas 8, 5 PK mencapai Rp.15 juta, " kata Iptu Wawan Ridwan.

    Saat ini, kata Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti penguat yang mengarah terduga pelaku pencurian. "Pelaku masih lidik. Proses penanganan perkara masih terus didalami, " kata Iptu Wawan Ridwan.

    Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada para masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pindana dan kriminalitas lainnya. Salah satunya dengan tidak meninggalkan atau menaruh mesin traktor di sawah atau tempat diluar jangkauan pemiliknya guna mencegah niat pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rancah Kawal Launching SPPG Kiarapayung...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, Polsek Lakbok Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerak Cepat, Polres Ciamis Amankan Tiga Tersangka Peredaran Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis
    Polres Ciamis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Mesin Traktor, Dua Tersangka Diamankan
    Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi
    Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Skema 'Keroyok Bareng' Ketahanan Pangan Polda Jabar Layak Jadi Percontohan
    Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Polda Jawa Barat, Polisi Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

    Ikuti Kami