CIAMIS ~ Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari Pemerintah Pusat di Dua Desa Kecamatan Pamarican. Penyaluran bantuan ini dilakukan di masing-masing Kantor Desa, yakni Desa Bantarsari dan Desa Pasirnagara Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Pengamanan ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa Desa Bantarsari dan Desa Pasirnagara, TKSK Kecamatan Rancah dan Pemerintah Desa Pasirnagara dan Bantarsari.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dimana anggota hadir untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmasselama proses penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat Desa Pasirnagara dan Bantarsari.
"Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat Desa Bantarsari dan Pasirnagara berjalan lancar dan kondusif. Bantuan di Desa Pasirnagara diberikan kepada 321 KPM dan Desa Bantarsari diberikan kepada 399 KPM. Dimana masing-masing KPM menerima bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak 4 liter untuk periode Oktober dan November 2025, " katanya.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada semua masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya turut disampaikan himbauan antisipasi bahaya tindak pidana perdagangan orang. "Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif, " katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Ciamis