Ciamis – Polsek Pamarican Polres Ciamis terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan melaksanakan patroli khusus untuk mengantisipasi aksi balap liar di kawasan rawan. Kegiatan patroli ini dilakukan di Jalan Raya Pangandaran, Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Patroli dimulai pada pukul 16.30 WIB hingga selesai, Jum'at (12/12/2025).
Patroli antisipasi balap liar tersebut dilaksanakan oleh dua personel, yaitu Aipda Risman dan Bripka Yadi, yang diterjunkan untuk melakukan pemantauan menyeluruh di sepanjang jalur yang sering dijadikan titik kumpul maupun lintasan aksi balap liar oleh sejumlah oknum remaja. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi kecelakaan, kerawanan kriminalitas, dan gangguan ketertiban umum yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pamarican mengedepankan pola patroli mobile dengan menyusuri titik-titik yang sering dilaporkan masyarakat sebagai lokasi yang rawan digunakan untuk aksi balap liar. Selain memberikan efek deterrence dengan kehadiran petugas berseragam, patroli ini juga diarahkan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman sehingga tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Patroli antisipasi balap liar ini merupakan bagian dari strategi preventif Polres Ciamis yang menitikberatkan pada upaya pencegahan sebelum gangguan terjadi. Polisi tidak hanya memastikan jalur tetap aman, tetapi juga melakukan interaksi dengan warga sekitar untuk menyerap informasi mengenai potensi kerawanan yang mungkin muncul sewaktu-waktu. Pendekatan ini memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pamarican Polres Ciamis IPTU Baehaki, menyampaikan bahwa patroli antisipasi balap liar merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ruang publik yang tertib. Ia menegaskan bahwa keberadaan polisi di titik rawan diharapkan dapat menekan niat para pelaku balap liar serta mencegah terjadinya kecelakaan yang membahayakan jiwa. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan segera melapor apabila melihat adanya aktivitas yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Masyarakat setempat memberikan respons positif atas kegiatan patroli yang dilakukan Polsek Pamarican. Warga di sekitar Jalan Raya Pangandaran mengaku merasa lebih tenang karena keberadaan polisi membuat jalur tersebut lebih aman, terutama pada waktu sore hingga menjelang malam yang kerap dianggap rawan. Mereka menilai bahwa patroli ini efektif dalam mencegah aksi balap liar yang sebelumnya cukup meresahkan karena menimbulkan kebisingan dan potensi kecelakaan.
Seluruh rangkaian patroli berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polsek Pamarican menegaskan bahwa kegiatan pencegahan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis