Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Pamarican bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamarican. Personel langsung diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Kertaharja, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, pada pukul 03.00 WIB, Senin (01/12/2025).
Personel Polsek Pamarican yang terlibat dalam penanganan awal terdiri dari Aipda Yayan Sopian selaku Kanit Reskrim, Aipda Risman sebagai Ka SPKT I, serta Bripka Agus. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap titik masuk pelaku, kondisi ruangan tempat motor disimpan, serta mengumpulkan keterangan dari warga yang mengetahui situasi sekitar pada saat kejadian. Motor yang hilang merupakan kendaraan jenis Honda Supra berwarna hitam dengan nomor polisi Z-5830-CN yang dilaporkan telah diambil dari dalam dapur rumah korban.
Korban yang bernama Hartoyo Sugiarto, seorang petani warga Dusun Kertaharja, terbangun oleh suara mencurigakan dari arah dapur rumahnya. Setelah mendengar suara kendaraan dinyalakan dari luar rumah, korban segera memeriksa ruangan dapur dan mendapati bahwa sepeda motornya telah hilang. Pintu dapur yang terkunci menggunakan tali sepatu diduga merupakan upaya pelaku untuk menghambat korban keluar rumah. Korban kemudian meminta bantuan saksi dan mencari keberadaan motornya, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Pamarican. Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah.
Personel Polsek Pamarican melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan resmi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi-saksi, serta menyampaikan perkembangan awal kepada pimpinan satuan. Hingga saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dengan pengumpulan informasi lanjutan di lapangan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius oleh jajaran kepolisian. Ia menyampaikan bahwa respons cepat merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat guna menjaga rasa aman di lingkungan mereka. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan warga dalam menjaga harta benda pribadi, terutama pada malam hari atau ketika rumah dalam keadaan tidak diawasi.
Masyarakat Desa Sidaharja memberikan apresiasi terhadap kehadiran cepat petugas Polsek Pamarican yang langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Warga menilai bahwa langkah cepat kepolisian memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan bahwa laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Mereka berharap upaya penyelidikan segera membuahkan hasil dan pelaku dapat ditangkap untuk mencegah kejadian serupa di wilayah tersebut.
Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Polres Ciamis memastikan bahwa upaya menjaga keamanan serta menindak segala bentuk kejahatan akan terus ditingkatkan sebagai wujud pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis