CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari Pemerintah Pusat di Desa Cintaratu. Pengamanan ini dilaksanakan di Kantor Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (20/12/2025).
Pengamanan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cintaratu Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Beigadir Diko Pudjoko. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa Desa Cintaratu dan Pemerintah Desa Cintaratu.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dimana anggota hadir untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama proses penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat Desa Cintaratu.
"Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat Desa Cintaratu berjalan lancar dan kondusif. Total ada 836 KPM menerima bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak 4 liter untuk periode Oktober dan November 2025, " katanya.
Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada semua masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya turut disampaikan himbauan antisipasi bahaya tindak pidana perdagangan orang. "Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif, " katanya.

Ciamis