Ciamis – Polres Ciamis melalui Polsek Lakbok terus memperkuat perannya dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait peningkatan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor. Salah satu wujud dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran kepolisian dalam kegiatan Sosialisasi Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) tingkat Kecamatan Lakbok Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Lakbok pada pukul 09.30 WIB hingga selesai, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan perangkat kecamatan, termasuk perwakilan Polsek Lakbok yang dihadiri Bripka Fery Friansyah. Kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melakukan daftar ulang dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Melalui peran aktif tersebut, kepolisian turut mendukung kelancaran proses administrasi kendaraan sekaligus berkontribusi pada peningkatan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis menyampaikan pentingnya pembayaran pajak kendaraan sebagai fondasi pembangunan daerah. Pajak yang tertib dan tepat waktu menjadi sumber pendapatan yang mendukung berbagai program pelayanan publik. Selain itu, Samsat Ciamis menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan akan dilakukan melalui penambahan sistem komputerisasi agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan administrasi kendaraan. Kehadiran kepolisian memastikan kegiatan berjalan tertib, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengelolaan administrasi kendaraan bermotor.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi KTMDU merupakan langkah strategis dalam meningkatkan ketertiban administrasi masyarakat sekaligus mendorong budaya disiplin dalam kewajiban pembayaran pajak. Kepolisian melihat kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan tertib administrasi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Masyarakat dan unsur pemerintahan desa di Kecamatan Lakbok memberikan tanggapan positif terhadap penyelenggaraan acara ini. Mereka menilai bahwa kegiatan sosialisasi memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait kewajiban pajak kendaraan dan manfaatnya bagi pembangunan daerah. Kehadiran kepolisian juga diapresiasi karena memberikan rasa aman, memastikan kegiatan berjalan tertib, serta mendukung peningkatan disiplin administrasi masyarakat. Kolaborasi ini dianggap sebagai langkah nyata dalam menjembatani pemerintah dan warga untuk mencapai tertib administrasi dan pelayanan publik yang semakin baik.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi KTMDU tingkat Kecamatan Lakbok berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Polsek Lakbok memastikan bahwa dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam bidang administrasi dan pelayanan publik akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis