CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Bangbayang. Reses ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).
Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini merupakan reses III Anggota DPRD Kabupaten Ciamis H Dodi Effendi. Dimana wakil rakyat ini menemui warga dan konstituen untuk menyerap aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Bangbayang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Cipaku Iptu Purwahyo mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan kondusif.
"Ini bagian dari pada upaya Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga Polri hadir untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah, " katanya.
Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Cipaku tak lupa turut memberikan himbauan kepada warga Masyarakat, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas di Wilayah Desa Bangbayang. Turut menyampaikan himbauan agar waspada dan berhati-hati terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan apabila menemukan hal tersebut agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
"Mari sama sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas, " kata Iptu Purwahyo.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Ciamis