Polsek Ciamis Quick Respon TPTKP Kebakaran, Wujud Peran Polri Hadir Tangani Keadaan Darurat di Wilayah Hukum Ciamis

    Polsek Ciamis Quick Respon TPTKP Kebakaran, Wujud Peran Polri Hadir Tangani Keadaan Darurat di Wilayah Hukum Ciamis

    Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis melalui jajaran Polsek Ciamis menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menangani peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di wilayah hukumnya. Quick respon patroli dilaksanakan dengan membantu tindakan pertama di tempat kejadian perkara atau TPTKP kebakaran rumah warga di Dusun Cikatomas RT 11 RW 03 Desa Gunungsari Kecamatan Sadananya, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam situasi darurat guna menjaga keselamatan masyarakat dan situasi kamtibmas tetap kondusif, Selasa (06/01/2026).

    Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di rumah milik seorang warga bernama Nur Asiah Jamil berusia 48 tahun. Awalnya, warga sekitar mendengar suara pletak-pletek dari arah rumah korban. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui telah terjadi kebakaran pada bagian rumah yang diduga bersumber dari tungku penggorengan. Melihat kejadian tersebut, saksi dan warga sekitar segera melakukan tindakan darurat secara gotong royong dengan menyiram api menggunakan ember sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.

    Mendapatkan informasi kejadian tersebut, piket patroli Polsek Ciamis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan TPTKP bersama warga setempat. Personel kepolisian Aipda Yoga S langsung melakukan pengamanan lokasi dengan menjaga status quo, memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan, serta membantu mengatur situasi agar tetap terkendali hingga api dapat dipadamkan.

    Selain melakukan TPTKP, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap berhati-hati dan waspada, khususnya dalam penggunaan api di rumah tangga guna mencegah terjadinya kejadian serupa. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada saat kejadian tersebut memberikan rasa aman serta memastikan penanganan berjalan tertib dan terkoordinasi.

    Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa quick respon terhadap kejadian kebakaran merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri dituntut untuk selalu sigap dalam setiap kondisi, termasuk pada situasi darurat, guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.

    Masyarakat setempat menyambut baik langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ciamis. Warga menilai kehadiran polisi di lokasi kejadian sangat membantu, tidak hanya dalam pengamanan, tetapi juga memberikan ketenangan dan rasa terlindungi di tengah situasi yang menegangkan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting dalam menghadapi keadaan darurat maupun menjaga keamanan lingkungan secara umum.

    Selama kegiatan quick respon dan TPTKP kebakaran berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polsek Ciamis Polres Ciamis menegaskan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan patroli serta respons cepat terhadap setiap kejadian di wilayah hukumnya sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan keselamatan masyarakat.

    Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Cipkon Kamtibmas, Polsek Rajadesa Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sukadana Monitoring Program Prolanis,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jaga Swasembada Pangan, Polda Jabar Gandeng  Petani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektar
    Pengurus RMI NU Ciamis Dukung Keputusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden RI
    Ketua PD Muhammadiyah Ciamis Apresiasi Peran Polri dan Dukung Penuh Penetapan di Bawah Presiden RI
    Tokoh Agama dan Masyarakat Ciamis Dukung Penuh Keputusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden RI
    Polres Ciamis Ambil Peran Aktif Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare

    Ikuti Kami