Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi

    Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi

    Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap perkembangan signifikan dalam penanganan kasus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, terungkap bahwa hingga November 2025 terdapat 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi yang telah terpapar upaya perekrutan melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pola yang digunakan kelompok terorisme kini semakin agresif dan memanfaatkan kerentanan psikologis anak.
    “Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi, ” ujar Brigjen Trunoyudo.

    Densus 88 telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak:
    • FB alias YT (47), Medan 
    • LN (23), Banggai
    • PB alias BNS (37), Sleman 
    • NSPO (18), Tegal
    • JJS alias BS (19), Agam 

    Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, mengamankan dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut inti.
    Para tersangka terbukti melakukan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak agar bergabung dalam jaringan terorisme dan bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.

    Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa metode propaganda kini semakin terselubung, menggunakan berbagai konten yang dekat dengan dunia anak.
    “Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak, ” ujarnya.
    Tahapan penyebaran dimulai dari platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, lalu berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.

    Brigjen Trunoyudo menutup konferensi pers dengan penegasan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak oleh kelompok teror.
    “Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme, ” tegasnya.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jabar Gelar Operasi "Zebra Lodaya-2025"...

    Artikel Berikutnya

    Kabid Humas Polda Jabar : Tertib Berlalu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerak Cepat, Polres Ciamis Amankan Tiga Tersangka Peredaran Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis
    Polres Ciamis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Mesin Traktor, Dua Tersangka Diamankan
    Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi
    Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Skema 'Keroyok Bareng' Ketahanan Pangan Polda Jabar Layak Jadi Percontohan
    Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Polda Jawa Barat, Polisi Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

    Ikuti Kami