Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Karangresik, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025 yang difokuskan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Priangan Timur. Berdasarkan informasi dari masyarakat, aparat kepolisian menerima laporan bahwa akan terjadi transaksi sabu-sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Hasil penyelidikan membawa petugas pada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang tengah berada di tepi Jalan Raya Karangresik. Pria tersebut kemudian diketahui dengan inisial DRG. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan satu buah mikrotube plastik berbentuk peluru berisi klip kecil diduga sabu seberat bruto 1, 2 gram. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo tipe A78 warna hitam yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.
Setelah barang bukti diamankan, pelaku segera dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Ciamis dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP R.E. Budhi M., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, khususnya selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025, dengan memperkuat patroli, pengawasan, dan penyelidikan di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis.
Lebih lanjut, AKP R.E. Budhi menuturkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkoba. Informasi yang akurat dari warga menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menangkap pelaku peredaran barang haram tersebut. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat pun memberikan apresiasi atas langkah cepat dan sigap aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Warga merasa lebih tenang dan yakin bahwa upaya Polres Ciamis dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba terus berjalan efektif.
Melalui Operasi Antik Lodaya 2025 ini, Polres Ciamis bertekad menjaga Kabupaten Ciamis tetap bersih dari narkoba dan terus mengedepankan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis