Polres Ciamis Berantas Narkoba: Sabu 3,59 Gram Disita

    Polres Ciamis Berantas Narkoba: Sabu 3,59 Gram Disita
    operasi antik

    Ciamis bergemuruh dengan kabar baik dari jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis. Dalam semangat Operasi Antik Lodaya 2025, mereka kembali membuktikan ketangguhannya dengan membongkar kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di jantung Kabupaten Ciamis. Lokasi penangkapan yang tak terduga, di area pemakaman umum Dusun Yudanegara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, pada Kamis (06/11/2025), menjadi saksi bisu operasi pengungkapan yang patut diapresiasi.

    Semua berawal dari laporan warga yang jeli, mengendus adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Sindangrasa. Informasi berharga ini segera ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba. Dengan sigap, mereka melakukan penyelidikan mendalam yang akhirnya mengarah pada penemuan dua pria yang menunjukkan gelagat mencurigakan di dekat area pemakaman. Kedua individu ini, yang kemudian diketahui berinisial TMP dan RKP, ternyata berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung.

    Saat pemeriksaan di tempat, kecurigaan petugas terbukti. Sebuah ponsel milik Rangga menyimpan petunjuk krusial: sebuah peta digital yang mengarah pada lokasi transaksi. Berbekal informasi ini, tim bergerak cepat. Upaya pencarian di sekitar lokasi membuahkan hasil gemilang, ditemukan satu plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah sabu, dengan berat bruto mencapai 3, 59 gram. Barang haram tersebut dibungkus rapi menggunakan tisu dan lakban coklat, sebuah modus operandi yang coba digunakan para pelaku.

    Tak hanya sabu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lain yang memperkuat jerat hukum bagi para pelaku. Di antaranya adalah satu unit ponsel Oppo A37F berwarna gold, satu unit iPhone 7 berwarna hitam, serta sebuah sepeda motor Yamaha Mio J berwarna merah tanpa nomor polisi yang diduga kuat menjadi kendaraan operasional mereka. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP R.E. Budhi M., S.H., M.H., tak lupa menyampaikan apresiasinya. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang bersinergi erat dengan masyarakat.

    narkoba ciamis polres ciamis antik lodaya sabu penindakan hukum
    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ciamis Gelar Patroli Dialogis di...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciamis Amankan Ibadah Mingguan Gereja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam

    Ikuti Kami