Polda Jabar Tuntaskan Operasi Antik Lodaya 2025, 372 Tersangka Ditangkap, 68 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Polda Jabar Tuntaskan Operasi Antik Lodaya 2025, 372 Tersangka Ditangkap, 68 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Polda Jabar Tuntaskan Operasi Antik Lodaya 2025, 372 Tersangka Ditangkap, 68 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menorehkan prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi yang dilaksanakan berdasarkan SPRIN/2990/XI/OPS.1.3./2025 ini berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 6 hingga 15 November 2025. Operasi ini berhasil mengamankan total 372 tersangka  dan barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah. 

    Pengungkapan ini, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menghasilkan nilai sebanding 1000?ri biaya operasional yang dikeluarkan negara, membuktikan komitmen bahwa negara harus hadir dan tidak boleh kalah dalam memberantas peredaran narkoba. 

    Sasaran utama Operasi Antik adalah jaringan pengedar, bandar besar, serta pengguna narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

    "Selama pelaksanaan operasi, barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, menunjukkan besarnya skala peredaran di Jawa Barat. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 20 kg narkotika dalam berbagai jenis, serta 50 ribu butir pil. Secara terperinci, barang bukti yang disita meliputi Sabu-sabu seberat 1.456, 83 gram , Ganja 15.125, 12 gram , Ekstasi 124 butir , Tembakau sintesis 2.868, 19 gram , Obat keras terbatas 48.570 butir dan Psikotropika 136 butir." ujar Kombes Hendra, Kamis (20/11/2025) 

     Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. menambahkan bahwa nilai total barang bukti yang berhasil disita di pasar gelap (black market) mencapai Rp 2, 8 miliar. Keberhasilan ini diklaim mampu menekan potensi penyalahgunaan lebih dari 68 ribu kali penggunaan dan menyelamatkan sekitar setengah penduduk Jawa Barat.

    Dalam Operasi Antik Lodaya 2025, Polda Jabar tidak hanya berfokus pada kuantitas barang bukti, tetapi juga kualitas jaringan. Dari 372 tersangka yang diamankan, 37 tersangka merupakan target operasi (target ops antik) yang terbagi dalam 5 jaringan besar , sementara 335 tersangka non-target terbagi dalam 67 jaringan lainnya. Selain itu, jajaran Polda Jabar juga berhasil mengungkap tiga clandestine lab (laboratorium gelap) narkotika: lab peracik ganja, serta dua lab peracik tembakau sintetis di lokasi berbeda. Kombes Pol. Albert RD. menyampaikan bahwa jaringan yang terlibat dalam narkotika jenis sabu adalah jaringan internasional, sementara clandestine lab serta psikotropika dan ekstasi melibatkan jaringan dari dalam negeri. 
    Kombes Pol. Albert RD. menegaskan komitmen untuk tidak memberikan ruang gerak sedikit pun di bumi Pasundan bagi para pelaku jaringan narkoba.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup, dengan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Kombes Pol. Albert RD. juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas, beberapa anggota sempat mengalami perlawanan dari tersangka yang menggunakan pistol rakitan jenis revolver dan golok, namun anggota tetap bertindak stabil dan terukur. Penyidik Sat Narkoba dan Direktorat Resesrse Narkoba Polda Jawa Barat bertindak sebagai saksi dan pelapor dalam kasus ini

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ciamis Wujudkan Pelayanan Ramah,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Bhayangkari Jabar dan Djeng PG ’93...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Panjalu Hadiri Upacara Peringatan Nasional, Wujud Kehadiran Kepolisian Dalam Mendukung Kegiatan Masyarakat
    Polsek Cipaku Gelar Patroli Dialogis, Wujud Kehadiran Kepolisian Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Polsek Pamarican Cek TKP Curanmor, Respons Cepat Kepolisian Tangani Gangguan Kamtibmas di Wilayah Desa Sidaharja
    Sat Samapta Polres Ciamis Gelar Patroli Dialogis, Wujud Komitmen Kepolisian Hadir Jaga Keamanan Masyarakat
    Polsek Ciamis Salurkan Bantuan Pendidikan ke Yayasan Sabilul Marhamah, Wujud Kepedulian Kepolisian terhadap Dunia Pendidikan
    Ketahanan Pangan, Polres Ciamis Ikut Tanam Jagung Bareng Warga Desa Raksabaya
    Polres Ciamis Tingkatkan Akses Pengaduan Cepat, Polsek Cikoneng Pasang Baliho Layanan Propam Berbasis QR untuk Perkuat Pelayanan Humanis
    Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah
    Polda Sumut Terima Bantuan Logistik Korban Bencana, Langsung Didistribusikan
    Polsek Cihaurbeuti Laksanakan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola Persib Legend vs Unibox FC, Wujud Kehadiran Kepolisian dalam Menjaga Ketertiban Kegiatan Masyarakat
    Polsek Cihaurbeuti Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Dorong Semangat Generasi Muda Berkarakter dan Disiplin
    Polres Ciamis Wujudkan Pelayanan Ramah, Cepat, Mudah, dan Anti Korupsi
    Polres Ciamis Gelar Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N Lapor untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
    Pelayanan Masyarakat, Polsek Sukadana Polres Ciamis Bantu Anak Menyebrang di Area Sekolah
    Pelayanan Masyarakat, Samapta Polres Ciamis Bersiaga di Daerah Rawan Kemacetan Saat Pagi
    Polsek Sukadana Polres Ciamis Apel dan Binluh ke Anggota Saka Bhayangkara Kwaran Sukadana
    Polres Ciamis Gelar Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N Lapor untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
    Humanis, Pasukan Patroli Roda 4 Polres Ciamis Datangi Obvit SPBU Nagrak
    Polsek Rancah Intensifkan Patroli Dialogis Siang Hari, Wujud Kepedulian Polri dalam Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga
    Pelatihan Coaching Clinic Safety Riding dan Safety Driving, Dirgakkum Tingkatkan Kompetensi Profesionalisme dan Humanis Anggota PJR

    Ikuti Kami