Polda Jabar Tuntaskan Operasi Antik Lodaya 2025, 372 Tersangka Ditangkap, 68 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Polda Jabar Tuntaskan Operasi Antik Lodaya 2025, 372 Tersangka Ditangkap, 68 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Polda Jabar Tuntaskan Operasi Antik Lodaya 2025, 372 Tersangka Ditangkap, 68 Ribu Jiwa Terselamatkan

    Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menorehkan prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi yang dilaksanakan berdasarkan SPRIN/2990/XI/OPS.1.3./2025 ini berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 6 hingga 15 November 2025. Operasi ini berhasil mengamankan total 372 tersangka  dan barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah. 

    Pengungkapan ini, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menghasilkan nilai sebanding 1000?ri biaya operasional yang dikeluarkan negara, membuktikan komitmen bahwa negara harus hadir dan tidak boleh kalah dalam memberantas peredaran narkoba. 

    Sasaran utama Operasi Antik adalah jaringan pengedar, bandar besar, serta pengguna narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

    "Selama pelaksanaan operasi, barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, menunjukkan besarnya skala peredaran di Jawa Barat. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 20 kg narkotika dalam berbagai jenis, serta 50 ribu butir pil. Secara terperinci, barang bukti yang disita meliputi Sabu-sabu seberat 1.456, 83 gram , Ganja 15.125, 12 gram , Ekstasi 124 butir , Tembakau sintesis 2.868, 19 gram , Obat keras terbatas 48.570 butir dan Psikotropika 136 butir." ujar Kombes Hendra, Kamis (20/11/2025) 

     Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. menambahkan bahwa nilai total barang bukti yang berhasil disita di pasar gelap (black market) mencapai Rp 2, 8 miliar. Keberhasilan ini diklaim mampu menekan potensi penyalahgunaan lebih dari 68 ribu kali penggunaan dan menyelamatkan sekitar setengah penduduk Jawa Barat.

    Dalam Operasi Antik Lodaya 2025, Polda Jabar tidak hanya berfokus pada kuantitas barang bukti, tetapi juga kualitas jaringan. Dari 372 tersangka yang diamankan, 37 tersangka merupakan target operasi (target ops antik) yang terbagi dalam 5 jaringan besar , sementara 335 tersangka non-target terbagi dalam 67 jaringan lainnya. Selain itu, jajaran Polda Jabar juga berhasil mengungkap tiga clandestine lab (laboratorium gelap) narkotika: lab peracik ganja, serta dua lab peracik tembakau sintetis di lokasi berbeda. Kombes Pol. Albert RD. menyampaikan bahwa jaringan yang terlibat dalam narkotika jenis sabu adalah jaringan internasional, sementara clandestine lab serta psikotropika dan ekstasi melibatkan jaringan dari dalam negeri. 
    Kombes Pol. Albert RD. menegaskan komitmen untuk tidak memberikan ruang gerak sedikit pun di bumi Pasundan bagi para pelaku jaringan narkoba.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup, dengan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Kombes Pol. Albert RD. juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas, beberapa anggota sempat mengalami perlawanan dari tersangka yang menggunakan pistol rakitan jenis revolver dan golok, namun anggota tetap bertindak stabil dan terukur. Penyidik Sat Narkoba dan Direktorat Resesrse Narkoba Polda Jawa Barat bertindak sebagai saksi dan pelapor dalam kasus ini

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ciamis Wujudkan Pelayanan Ramah,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Bhayangkari Jabar dan Djeng PG ’93...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Raih Juara 3 Nasional Produksi Jagung 2025, Targetkan Juara 1 di Tahun 2026
    Warga Korban Longsor Pasirlangu Cisarua Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar Atas Bantuan Sosial Yang Diberikan
    Detik- Detik Penggerebekan Senyap Polda Jabar di Penampungan Elang Ilegal
    Cara Polisi Mengendus Penampungan Elang Ilegal
    Personel Polda Jabar Blusukan, Door To Door Salurkan Ribuan Kantong Sembako untuk Penduduk Terdampak Longsor Pasir Langu Kec. Cisarua
    Polsek Sukadana Gencarkan Sambang Kamtibmas di Desa Sukadana, Wujud Kehadiran Polri Jaga Keamanan dan Harmoni Warga
    Den K9 SAR Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Siap Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Bandung Barat
    Polsek Sukadana Intensifkan Sambang Kamtibmas di Desa Ciparigi, Perkuat Peran Polri Jaga Kondusivitas Wilayah
    Polsek Sukadana Intensifkan Patroli Dialogis Siang Hari, Polri Hadir Cegah Kriminalitas dan Jaga Rasa Aman Warga
    Tim Kesehatan Polda Jabar Percepat Identifikasi Korban Melalui Pos DVI dan Dirikan Pos Pelayanan Kesehatan untuk Pengungsi di Desa Pasir Langu
    Libur Nataru, Polsek Banjarsari Polres Ciamis Patroli dan Awasi Area Obyek Wisata
    Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang
    Pasca Nataru, Polsek Cisaga Polres Ciamis Patroli dan Pengawasan di Area Wisata
    Samapta Polres Ciamis Patroli dan Stasioner di Area Ruko Terminal Ciamis Antisipasi Balapan Liar
    Polsek Cijeungjing Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Sambang Kamtibmas, Wujud Peran Polri Jaga Kondusivitas Lingkungan
    Polsek Sukadana Polres Ciamis Apel dan Binluh ke Anggota Saka Bhayangkara Kwaran Sukadana
    Humanis, Pasukan Patroli Roda 4 Polres Ciamis Datangi Obvit SPBU Nagrak
    Polres Ciamis Gelar Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N Lapor untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
    Pelatihan Coaching Clinic Safety Riding dan Safety Driving, Dirgakkum Tingkatkan Kompetensi Profesionalisme dan Humanis Anggota PJR
    Polsek Rancah Intensifkan Patroli Dialogis Siang Hari, Wujud Kepedulian Polri dalam Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

    Ikuti Kami