Seperti diketahui bahwa Polda Jabar telah melaksanakan konferensi pers atas penangkapan seorang pelaku penyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku sunda yaitu saudara resbob, di Mapolda Jabar, Rabu (17/12/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jabar menuai reaksi yang positif atas kegaduhan publik di dunia maya termasuk dari rumah aliansi sunda ngahiji.
"Kami, segenap anggota Rumah Aliansi Sunda Ngahiji, menyampaikan sikap tegas bahwa penyebaran ujaran kebencian tidak dapat ditoleransi. Penangkapan pelaku “resbob” oleh Polda Jawa Barat merupakan bukti nyata komitmen penegakan hukum dalam menjaga kerukunan sosial dan keadilan di tanah Sunda" ungkapnya, Kamis (18/12/2025)
Tidak hanya itu aliansi rumah sunda ngahiji juga menyampaikan kepada Irjen. Pol. Rudi Setiawan selaku Kapolda Jawa Barat, atas kepemimpinan visioner dan dukungan penuh terhadap upaya cyber‑crime.
"Terima kasih atas kerja cepat, profesional, dan ketelitian dalam menelusuri serta mengamankan pelaku." ungkap aliansi Sunda Ngahiji.
"Kami mengapresiasi sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi hoaks serta ujaran kebencian. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat persatuan, menegakkan hukum, dan menjaga keamanan digital demi kesejahteraan bersama" tutur aliansi
"Sunda ngahiji, Sunda hijikeun, Sunda sauyunan ngajaga lembur" turut diungkapkan sebagai slogan.

Ciamis