Polda Jabar Dalami Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Gunung Sangga Buana

    Polda Jabar Dalami Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Gunung Sangga Buana

    Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan perburuan hewan dilindungi yang terjadi di kawasan Gunung Sangga Buana, Kabupaten Karawang.

    Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan satwa dilindungi tersebut. Kelima orang itu masing-masing berinisial M, U, J, AM, dan A, dan saat ini seluruhnya telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan.

    “Kelima orang tersebut sudah kita amankan di Polres Karawang dan telah kita ambil keterangannya terkait dugaan perburuan hewan dilindungi di kawasan Gunung Sangga Buana, ” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (27/1/2026)

    Dalam proses penindakan, kepolisian juga menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga digunakan untuk melakukan perburuan hewan dilindungi. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Namun demikian, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa saat ini kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi, karena penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan saksi lainnya.
    “Sementara ini statusnya masih saksi. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status saksi akan ditingkatkan menjadi tersangka, ” tegasnya.

    Para saksi diketahui beralamat di Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, sementara lokasi dugaan perburuan dan penindakan berada di sekitar kawasan Gunung Sangga Buana, Karawang.

    Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perburuan satwa liar yang dilindungi, karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga mengancam kelestarian ekosistem dan keseimbangan alam.

    Bandung, 27 januari 2026

    Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jawa Barat Laksanakan  Pelimpahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengurus RMI NU Ciamis Dukung Keputusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden RI
    Ketua PD Muhammadiyah Ciamis Apresiasi Peran Polri dan Dukung Penuh Penetapan di Bawah Presiden RI
    Tokoh Agama dan Masyarakat Ciamis Dukung Penuh Keputusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden RI
    Polres Ciamis Ambil Peran Aktif Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare
    Sat Samapta Polres Ciamis Aktif Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasaran

    Ikuti Kami