Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

    Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

    Polda Jawa Barat membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga telah menjalankan bisnis ilegal penyuntikan gas selama satu tahun.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimsus.

    "Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/12/II/RES.2.1/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS tanggal 5 Februari 2026, " kata  Kombes Hendra  Selasa (10/2/2026).

    Tempat kejadian perkara berada di sebuah gudang milik tersangka AS di Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Gudang tersebut dijadikan lokasi pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lain.

    "Modusnya adalah memindahkan LPG 3 kilogram ke tabung 5, 5 kilogram dan 12 kilogram, lalu dijual kembali kepada konsumen dengan harga nonsubsidi, " jelasnya.

    Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan praktik ilegal ini telah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terorganisir.

    "Dari hasil penyelidikan, kegiatan penyuntikan ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun dan dilakukan secara rutin di lokasi tersebut, " ujar Wirdhanto.

    Polisi menetapkan dua tersangka, AS dan AJ. AS berperan sebagai pengendali utama kegiatan, sementara AJ bertugas sebagai pelaku penyuntikan.

    "Tersangka AS mengendalikan seluruh operasional dan menerima keuntungan sekitar Rp 1, 6 miliar selama satu tahun, " kata Wirdhanto.

    Polisi masih mendalami jalur distribusi LPG hasil penyuntikan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

    Bandung, 10 Februari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi...

    Artikel Berikutnya

    Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan
    Gerak Cepat, Polres Ciamis Amankan Tiga Tersangka Peredaran Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis
    Polres Ciamis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Mesin Traktor, Dua Tersangka Diamankan
    Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi
    Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Skema 'Keroyok Bareng' Ketahanan Pangan Polda Jabar Layak Jadi Percontohan

    Ikuti Kami