Ciamis — Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ciamis melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelayanan publik di Polres Ciamis pada Kamis, 04 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh layanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip profesionalisme dan transparansi. Pengawasan difokuskan pada sejumlah unit pelayanan publik, di antaranya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan perizinan, serta pelayanan administrasi lainnya. Personel Sipropam melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran anggota, sikap tampang, kelengkapan administrasi, serta cara petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Sipropam juga memberikan teguran dan arahan secara langsung kepada personel yang ditemukan kurang optimal dalam melaksanakan tugas, sebagai bentuk pembinaan agar pelayanan yang diberikan lebih maksimal dan sesuai dengan etika profesi Polri. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas demi terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.
#pengawasan

Ciamis