Ops Pekat Ramadhan 1447 H, Polres Ciamis Tindak Peredaran Miras di Pamalayan dan Perkuat Pengawasan Kamtibmas

    Ops Pekat Ramadhan 1447 H, Polres Ciamis Tindak Peredaran Miras di Pamalayan dan Perkuat Pengawasan Kamtibmas

    Ciamis – Dalam rangka menjaga kesucian Bulan Ramadhan 1447 H serta menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Ciamis, jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Operasi Pekat peredaran miras pada Rabu malam mulai pukul 23.50 WIB hingga selesai (25/02/2026).

    Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan di wilayah Pamalayan dengan melibatkan personel Bripka Ayi Duddy, Bripda Ega M. Thoriq, dan Bripda Fani Yanuar. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Sedan Nissan Almera Nopol VIII 1004-56 untuk mendukung mobilitas dan pengawasan di lapangan.

    Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas menemukan sebanyak 9 liter minuman keras jenis tuak. Barang bukti tersebut diamankan dari seorang terduga berinisial Wawan Sumandi, warga Dusun Pamalayan Kulon RT 023 RW 007, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ciamis guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Operasi Pekat ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran serta penjualan minuman keras di wilayah hukum Polres Ciamis, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan. Upaya tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan akibat dampak konsumsi miras.

    Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat selama Ramadhan. Penindakan terhadap peredaran miras dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap dampak negatif minuman keras yang kerap memicu gangguan keamanan.

    Polres Ciamis akan terus menggencarkan operasi serupa di berbagai titik yang dianggap rawan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran miras di lingkungan sekitar.

    Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menindak peredaran miras di wilayahnya. Warga berharap operasi serupa terus dilakukan secara konsisten, khususnya selama Bulan Ramadhan, agar lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian dalam operasi tersebut dinilai memberikan rasa aman dan menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

    Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Dini Hari di Perum Green...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Proyek SMKN Ciamis, Jefri Prayitno...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerak Cepat, Polres Ciamis Amankan Tiga Tersangka Peredaran Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis
    Polres Ciamis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Mesin Traktor, Dua Tersangka Diamankan
    Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi
    Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Skema 'Keroyok Bareng' Ketahanan Pangan Polda Jabar Layak Jadi Percontohan
    Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Polda Jawa Barat, Polisi Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

    Ikuti Kami