Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan, Kapolda Jabar Keluarkan Maklumat Larangan Aktivitas Berbahaya

    Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan, Kapolda Jabar Keluarkan Maklumat Larangan Aktivitas Berbahaya

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan mengeluarkan maklumat kepada seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat. Maklumat tersebut berisi sejumlah larangan yang bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman dan kondusif.

    Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa masyarakat dilarang keras menyalakan petasan atau kembang api serta membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi memicu kebakaran. 

    Larangan ini diberlakukan guna mencegah gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan sahur on the road maupun buka puasa di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat memicu keributan hingga berujung pada perkelahian dan aksi tawuran.

    Kapolda Jabar juga menegaskan larangan keras terhadap kegiatan balap liar, konvoi kendaraan, serta aksi kebut - kebutan di jalan raya. Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

    Dalam maklumatnya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang memfasilitasi maupun melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Penindakan hukum akan dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa maklumat ini dikeluarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci.
    “Melalui maklumat ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan. Hindari kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat maupun membahayakan keselamatan orang lain. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga kesucian dan kedamaian bulan Ramadhan di wilayah Jawa Barat, ” ujarnya, selasa (10/3/2026)

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dengan adanya maklumat tersebut,  
    diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang bulan Ramadhan.

    Bandung, 10 maret 2026

    Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi Ramadhan Bareng KSPSI di Jatim,...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Matangkan Kesiapan Ops Ketupat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz, Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Polres Ciamis Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Turut Andil dalam Penanaman Jagung di Desa Karangpawitan
    Polsek Ciamis Hadiri Halal Bihalal Linggasari, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Pasca Idul Fitri

    Ikuti Kami