Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3A/DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Jawa Barat, atas pelaksanaan program Desk Stop Bullying dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan yang digelar hari, Selasa (16/12/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Analisis Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Wiba Nurbayati, S.Sos, saat membacakan sambutan Kepala Dinas DP3AKB dalam sebuah kegiatan yang dihadiri Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., kepala sekolah, tenaga pendidik, serta murid.
Dalam sambutannya, Wiba Nurbayati menegaskan bahwa bullying dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, perundungan tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi mental, perasaan, serta masa depan anak.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan berteman. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, dihargai, serta diterima tanpa diskriminasi, ” ujarnya.
DP3AKB Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh unsur pendidikan, mulai dari pihak sekolah, guru, siswa, hingga orang tua, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dengan menanamkan nilai saling menghormati, empati, dan kepedulian sejak dini.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak diam apabila melihat atau mengalami tindakan bullying. “Laporkan, bantu, dan lindungi. Keberanian untuk bersuara merupakan langkah awal untuk menghentikan bullying, ” tegasnya.
Di akhir sambutan, DP3AKB Provinsi Jawa Barat berharap program Desk Stop Bullying Polda Jawa Barat tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Bersama-sama kita membangun generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan saling menghargai, ” pungkasnya.

Ciamis