Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

    Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

    Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Empat orang yang diduga kuat sebagai pendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) diamankan dalam operasi terpisah pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025 di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

    Keempat individu tersebut masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.

    “Keempat pelaku ini menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror, ” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana Jubir Densus 88 AT, Senin (7/10/2025).

    * RW diamankan pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS dan aktif menyebarkan propaganda.
    * KM diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, karena aktif mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api.
    * AY, juga konten kreator Daulah, diamankan di Kota Padang pada 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.
    * RR, yang juga aktif melakukan provokasi untuk mendorong aksi teror, ditangkap pada Senin pagi pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

    Dalam proses penegakan hukum, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda terorisme, antara lain:

    * 1 (satu) buah rompi warna hijau loreng
    * 3 (tiga) lembar kertas bertuliskan logo ISIS
    * Buku-buku bertema radikalisme, seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”

    “Barang-barang bukti yang diamankan memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis yang kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke publik, khususnya melalui ruang digital, ” jelas AKBP Mayndra Eka Wardhana.

    Polri menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia. Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88.

    #polri
    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Densus 88 Gelar Capacity Building untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengurus RMI NU Ciamis Dukung Keputusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden RI
    Ketua PD Muhammadiyah Ciamis Apresiasi Peran Polri dan Dukung Penuh Penetapan di Bawah Presiden RI
    Tokoh Agama dan Masyarakat Ciamis Dukung Penuh Keputusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden RI
    Polres Ciamis Ambil Peran Aktif Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare
    Sat Samapta Polres Ciamis Aktif Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasaran

    Ikuti Kami